Beberapa tahun yang lalu, pembayaran premi asuransi dititipkan kepada agen asuransi. Namun, terjadi banyak kasus dimana premi yang dibayar nasabah digelapkan oleh agen-agen yang tidak bertanggung-jawab.
Oleh karena itu, Allianz tidak membenarkan adanya penitipan premi kepada agen. Premi harus dibayarkan langsung ke Allianz melalui berbagai pilihan metode pembayaran.