Namun, berikut ini 3 metode perhitungan sederhana yang sering dijadikan panduan dalam menghitung besar UP yang dibutuhkan calon nasabah:
1. Human life value (HLV):
menghitung potensi nilai ekonomi calon nasabah selama masa produktif, misalnya sampai dengan pensiun.
(Penghasilan/bulan) X (Masa produktif)
Contoh: Badu usia 30 tahun, penghasilan/bln Rp6 juta, akan pensiun pada usia 55 tahun. Maka uang pertanggungan yg dibutuhkan adalah: Rp6 juta X 12 X (55-30) thn = Rp1,8 miliar
2. Income based value (IBV):
dana yang dibutuhkan untuk diinvestasikan di instrumen keuangan terproteksi sehingga bunga/return-nya setiap bulan dapat ditarik untuk mencukupi kebutuhan ahli waris.
(Pengeluaran/bulan) : (Suku bunga bebas resiko/bulan)
Contoh: Badu usia 30 tahun, pengeluaran/bln Rp6 juta, suku bunga deposito 5%/thn atau 0,42%/bln. Maka uang pertanggungan yg dibutuhkan adalah: Rp6 juta : 0,42% = Rp1,4 miliar
3. Simple survival based value (SBV):
dana yang dibutuhkan untuk mencukupi kebutuhan ahli waris sampai dengan mendapatkan sumber penghasilan lain, biasanya dalam 5 atau 10 tahun.
(Pengeluran/bulan) X (Survival period, asumsi 5 atau 10 tahun)
Contoh: Badu usia 30 tahun, pengeluaran/bln Rp6 juta. Maka uang pertanggungan yg dibutuhkan adalah: Rp6 juta X 10 X 12 = Rp720 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan sampaikan komentar, saran, atau kritik anda disini. terima kasih atas partisipasinya.