Bayar premi


Beberapa tahun yang lalu, pembayaran premi asuransi dititipkan kepada agen asuransi. Namun, terjadi banyak kasus dimana premi yang dibayar nasabah digelapkan oleh agen-agen yang tidak bertanggung-jawab. 

Oleh karena itu, Allianz tidak membenarkan adanya penitipan premi kepada agen. Premi harus dibayarkan langsung ke Allianz melalui berbagai pilihan metode pembayaran.


Saat ini terdapat 5 pilihan cara pembayaran premi, yaitu:

1. Melalui setoran tunai BCA, Mandiri, atau langsung ke service point Allianz
2. Melalui ATM BCA dan Mandiri
3. Melalui internet banking BCA dan Mandiri
4. Menggunakan virtual account (BCA, HSBC atau Permata) yang dapat dilakukan dari berbagai bank di Indonesia.
5. Autodebet dari rekening tabungan (BCA, Mandiri, atau BRI) atau kartu kredit (VISA, MASTER, atau BCA card)

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai cara pembayaran premi, dapat menghubungi Allianz call center di 021-29268080 atau kunjungi www. allianz.co.id.

Panduan pembayaran premi allianz

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silakan sampaikan komentar, saran, atau kritik anda disini. terima kasih atas partisipasinya.