Daftar 49 jenis penyakit kritis

Berikut adalah daftar 49 Jenis Penyakit Kritis yang diproteksi oleh Allianz apabila mengambil asuransi tambahan CI+ atau Payor/Spouse Payor benefit. 
Uang pertanggungan CI+ atau bebas premi Payor atau Spouse payor akan dibayar, apabila tertanggung terdiagnosa salah satu penyakit kritis dibawah. 

Defenisi lengkap masing-masing penyakit akan terdapat pada polis asuransi.  
  1. Serangan jantung pertama
  2. Operasi jantung koroner
  3. Operasi penggantian katup jantung
  4. Cardiomyophaty
  5. Penyakit jantung koroner lain yg serius
  6. Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk penyakit jantung koroner
  7. Stroke
  8. Hati kronis
  9. Gagal ginjal
  10. Kanker 
  11. Kelumpuhan
  12. Multiple Sclerosis
  13. Transplantasi Organ Tubuh penting
  14. Penyakit Alzheimer
  15. Koma
  16. Penyakit Parkinson
  17. Terminal Illness
  18. Penyakit Motor Neuron
  19. Muscular Dystrophy
  20. Anemia Aplatis
  21. Operasi Pembuluh Aorta
  22. Hepatitis Fulminant
  23. Pulmonary Arterial Hypertension primer
  24. Meningitis Bakteri
  25. Tumor Otak jinak
  26. Radang Otak
  27. Penyakit Paru-paru kronis
  28. Luka Bakar
  29. Poliomyelitis
  30. Trauma Kepala Serius
  31. Apallic Syndrome
  32. Lupus Eritematosus Sistemik (Systemic Lupus Erythematosus)
  33. HIV Yang didapatkan melalui Transfusi Darah dan Pekerjaan
  34. Tuli (Hilangnya fungsi Indra pendengaran)
  35. Bisu (Kehilangan Kemampuan Bicara)
  36. Kebutaan
  37. Skleroderma progresif
  38. Penyakit Kista Medullary
  39. Aneurisma pembuluh darah otak yang mensyaratkan pembedahan
  40. Terputusnya akar akar syaraf Plexus brachialis
  41. Stroke yang memerlukan Operasi arteri carotid
  42. Operasi Scoliosis idiopatik
  43. Pangkreatitis menahun yang berulang
  44. Penyakti kaki gajah kronis
  45. Hilangnya kemandirian hidup
  46. Kematian selaput otot atau jaringan (gangrene)
  47. Rheumatoid Arthritis Berat
  48. Colitis Ulcerative Berat (Cronh’s disease)
  49. Penyakit Kawasaki yang mengakibat komplikasi pada jantung




1 komentar:

  1. Mau tanya... kalo mo tambahan payor itu... biayana terpisah sama premi ato gabung? Dan payor sakit kritis ditolak trus pindah ke payor meninggal itu tambah biaya lg ato gmn... kok bisa ditolak sih klo sakit kritis?? trus kalo jd na pindah ambil payor meninggal saya jd tambah bingung klo uda ninggal payorna tetep jalan. Gt.. tp uang meninggal kluar duluan gt.. gx ngerti...

    BalasHapus

silakan sampaikan komentar, saran, atau kritik anda disini. terima kasih atas partisipasinya.